Sebanyak 400 Unit RTLH Direhab, Alokasi APBD 2021 Pemkab Sukoharjo
SUKOHARJO – Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo. Selain anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Sukoharjo juga mengalokasikan anggaran dalam APBD 2021 ini untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH). Tahun ini ada 400 unit RTLH yang mendapat bantuan rehab. Bantuan rehab tersebut disampaikan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, SE., MM. dalam dua hari pelaksanaan, 22-23 Desember 2021 di Auditorium Gedung Menara Wijaya.
“Program PK RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya, sehingga dapat memiliki dan menempati rumah yang nyaman dan layak huni,” terang Bupati.
Bupati mengatakan, berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, jumlah RTLH di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 17.892 unit dan selama kurun waktu 2017-2021 sudah 8.092 unit yang direhab sehingga masih 9.800 unit RTLH yang tersisa. Namun, berdasarkan update data perumahan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2021 ini, RTLH yang tersisa masih 11.524 unit.
Pemkab Sukoharjo sendiri menargetkan rehab RTLH sebanyak 1.444 unit tiap tahun sehingga dalam beberapa tahun ke depan, rehab RTLH bisa diselesaikan. Untuk itu, Etik mengajak pada Pimpinan Bank Jateng Sukoharjo dan juga pengembang perumahan agar mengalokasikan dana “Corporate Social Responsibility” (CSR) untuk mendukung program PK RTLH Pemkab Sukoharjo.
“Kepada lurah dan kepala desa juga bisa mengalokasikan sebagian APBDes-nya untuk program PK RTLH ini agar Sukoharjo bisa segera terbebas dari RTLH,” tambah Etik.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, Suraji, menyampaikan bahwa setiap warga penerima mendapatkan bantuan untuk rehab RTLH sebesar Rp15 juta. Menurutnya, program PK RTLH tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo tahun 2021. Tahun ini, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran untuk PK RTLH sebanyak 400 unit yang pelaksanaanya dilakukan di sejumlah kecamatan.
Secara umum, lanjut Suraji, selain dari APBD Sukohajro, tahun 2021 ini program rehab RTLH dilakukan dilaksanakan dengan beberapa sumber dana. Seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat sebanyak 1.500 unit dimana tiap warga mendapat bantuan Rp20 juta.
Selain itu, rehab RTLH dari alokasi DAK sebanyak 138 unit dimana setiap warga menerima bantuan Rp20 juta, serta dari APBD Provinsi Jateng sebanyak 102 unit dimana setiap warga menerima Rp12 juta. (*)