Bupati: Warga Luar Daerah Boleh Vaksinasi di Sukoharjo
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Wakil Bupati, Agus Santosa, melakukan pantauan vaksinasi di Graha PGRI, Senin (18/10/2021). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan jika warga ber-KTP luar Sukoharjo boleh vaksinasi di Sukoharjo. Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk selaku protokol kesehatan (prokes).
Bupati menyampaikan, sebelumnya Pemkab memang memprioritaskan warga Sukoharjo untuk mengejar capaian target vaksinasi. Karena target sudah terlampaui, saat ini semua warga dari luar Sukoharjo boleh melakukan vaksinasi di Sukoharjo. “Semua warga KTP Nusantara boleh vaksin di Sukoharjo,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan jika level PPKM di Sukoharjo diharapkan sudah turun ke lebvel 1. Terkait hal level PPKM tersebut akan ditentukan oleh pemerintah pada 18 Oktober ini. Menurut Bupati, jika melihat kasus corona yang sudah turun signifikan dan capaian vaksinasi sudah ditas 70%, Sukoharjo sudah bisa turun ke level 1.
“Harapannya turun ke level 1. Kita masih menunggu kebijakan pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Daerah tinggal ikut saja dengan kebijakan pusat,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, jika sudah turun ke level 1, tentunya ada kelonggaran-kelonggaran untuk aktivitas masyarakat. Seperti aktivitas perekonomian maupun kegiatan hajatan pernikahan. Namun, meski nanti sudah diperlonggar, Etik mengaku kartu vaksin akan menjadi syarat utama dalam berkegiatan.
“Setelah turun ke level 1, pelan-pelan untuk hiburan diperbolehkan, begitu juga untuk kegiatan lain seperti car free day, tempat wisata, dan lainnya. Tapi, prokes dan persyaratan kartu vaksin diberlakukan,” tambah Etik. (*)