PENGUMUMAN

Meski PPKM  turun ke level 3, Aparat Gatak tetap intensif laksanakan Operasi yustisi

Sukoharjo (17/09/21) PPKM Level 3 hingga saat ini masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Menyikapi situasi terakhir Patroli dan himbauan protokol kesehatan malam hari tetap dintensifkan di wilayah Kecamatan Gatak meskipun PPKM telah turun level ke level 3. Hal ini sebagai upaya untuk menekan laju persebaran virus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo, agar pandemi segera berakhir.

Patroli penegakan Prokes dimulai agak lebih awal sejak pukul 19.00 Wib, anggota Koramil 07 Gatak, Polsek beserta Satpol PP tampak sudah memulai pelaksanaan operasi yustisi gabungan untuk menegakan PPKM Level 3 guna pengendalian penyebaran Pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19) di wilayah kecamatan Gatak.

Kegiatan diantaranya menyambangi kerumunan warga untuk membubarkan diri, mencegah terjadinya kerumunan dan mengingatkan para warga agar menggunakan masker, serta menghentikan kegiatan yang tidak perlu di malam hari. Untuk para pedagana kaki lima agar tetap menerapkan prosedur prokes dilingkungan usahanya.

Sasaran himbauan kali ini masih fokus kepada para warga masyarakat Gatak yang masih beraktifitas malam agar tetap melaksanakan Prokes. Terutama saat beraktifitas di luar rumah.

“Kepada warga juga kami himbau agar mengurangi aktifitas malam yang tidak perlu, lakukan aktifitas malam di luar rumah jika hanya ada kebutuhan mendesak saja, sehingga segala bentuk interaksi masyarakat dapat berkurang serta menghindari terjadinya kerumunan, ” Tukas Peltu Agus Marjoko.

Hal ini tak lain adalah sebagai salah satu upaya menekan risiko persebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.