Aparat Gabungan Mojolaban, himbau warga Hentikan kegiatan tidak perlu ditengah pandemi covid 19
Hal ini sebagai upaya untuk menekan laju persebaran virus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dimulai sejal pukul 19.00 Wib s.d Pukul 21.30 wib anggota Koramil 10 Mojolaban, Polsek beserta Satpol PP melaksanakan operasi yustisi gabungan untuk menegakan PPKM Level 4 guna pengendalian penyebaran Pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19) di wilayah kecamatan Mojolaban.
Kegiatan diantaranya menyambangi kerumunan warga untuk membubarkan diri, mencegah terjadinya kerumunan dan mengingatkan para pedagang agar melayani pesan bawa pulang dan mematuhi batas operasional malam hingga pukul 20.00 wib.
Sasaran himbauan kepada para warga masyarakat Mojolaban yang masih beraktifitas malam agar tetap melaksanakan Prokes, terutama saat beraktifitas di luar rumah. “Kepada warga juga kami himbau agar mengurangi aktifitas malam yang tidak perlu, lakukan aktifitas malam di luar rumah jika hanya ada kebutuhan mendesak saja,” Tukas Pelda Sukardi.