PENGUMUMAN

Aparat Gabungan Mojolaban, himbau warga Hentikan kegiatan tidak perlu ditengah pandemi covid 19

Sukoharjo (27/08/21) Pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Sukoharjo masih diperpanjang. Menyikapi situasi terakhir di wilayah Kabupaten Sukoharjo ini, dengan diperpanjangnya PPKM Level 4, Patroli dan himbauan protokol kesehatan malam hari terus dintensifkan di wilayah Kecamatan Mojolaban. Himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, aparat langsung memberikan tegoran langsung dan diberikan sanksi, jika terdapat kerumunan langsung dibubarkan.

Hal ini sebagai upaya untuk menekan laju persebaran virus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dimulai sejal pukul 19.00 Wib s.d Pukul 21.30 wib anggota Koramil 10 Mojolaban, Polsek beserta Satpol PP melaksanakan operasi yustisi gabungan untuk menegakan PPKM Level 4 guna pengendalian penyebaran Pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19) di wilayah kecamatan Mojolaban.

Kegiatan diantaranya menyambangi kerumunan warga untuk membubarkan diri, mencegah terjadinya kerumunan dan mengingatkan para pedagang agar melayani pesan bawa pulang dan mematuhi batas operasional malam hingga pukul 20.00 wib.

Sasaran himbauan kepada para warga masyarakat Mojolaban yang masih beraktifitas malam agar tetap melaksanakan Prokes, terutama saat beraktifitas di luar rumah. “Kepada warga juga kami himbau agar mengurangi aktifitas malam yang tidak perlu, lakukan aktifitas malam di luar rumah jika hanya ada kebutuhan mendesak saja,” Tukas Pelda Sukardi.