Petugas Gabungan Koramil, Polsek dan Satpol PP perketat Penegakan Prokes & Batas waktu operasional malam di Grogol
Patroli penegakan Prokes dimulai agak lebih awal sejak pukul 19.00 Wib, anggota Koramil 09 Grogol, Polsek beserta Satpol PP tampak sudah memulai pelaksnaan operasi yustisi gabungan untuk menegakan PPKM Level 4 guna pengendalian penyebaran Pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19) di wilayah kecamatan Grogol.
Kegiatan diantaranya menyambangi kerumunan warga untuk membubarkan diri, mencegah terjadinya kerumunan dan mengingatkan para warga agar menggunakan masker, menghimbau pedagang agar melayani pesan bawa pulang dan mematuhi batas operasional malam hingga pukul 20.00 wib.
Sasaran himbauan masih fokus kepada para warga masyarakat Grogol yang masih beraktifitas malam agar tetap melaksanakan Prokes, terutama saat beraktifitas di luar rumah. “Kepada warga juga kami himbau agar mengurangi aktifitas malam yang tidak perlu, lakukan aktifitas malam di luar rumah jika hanya ada kebutuhan mendesak saja, sehingga segala bentuk interaksi masyarakat dapat berkurang serta menghindari terjadinya kerumunan, ” Tukas Peltu Yulianto.
Himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat dalam rangka menegakkan PPKM Level 4, diketahui akhir-akir ini lonjkana kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo masih tinggi. Dengan demikian aparat langsung memberikan tegoran langsung dan diberikan sanksi kepada para pelanggar, jika terdapat kerumunan langsung dibubarkan.