Bupati dan Wakil Bupati Ground Breaking Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa menghadiri “ground breaking” pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (5/8/20121). Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan pejabat Forkopimda lainnya. Pembangunan Gedung MPP tersebut dilaksanakan oleh PT Pulung Manunggal Abadi dari Semarang dengan nilai kontrak Rp18.385.210.000.
“Pembangunan Gedung MPP ini dilaksanakan selama 153 hari kalender terhitung mulai 28 Juli hingga 27 Desember 2021,” jelas Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pembangunan MPP tersebut merupakan upaya Pemkab Sukoharjo meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Menurutnya, diperlukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik dimana salah satunya melalui pembangunan MPP tersebut.
Pembangunan Gedung MPP tersebut merupakan implementasi dari Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi. Mal Pelayanan Publik merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebelumnya, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dengan pembangunan MPP tersebut diharapkan akan tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah. “Dengan kehadiran MPP nanti dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Bupati.
Bupati berpesan pada PT Pulung Manunggal Abadi selaku pelaksana agar dapat bekerja secara profesional, sehingga pembangunan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa selesai tepat waktu, tepat kualitas dan tepat kuantitas.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo menyampaikan, dalam pembangunan Gedung MPP tersebut juga melibatkan Konsultan Perencanaan dari PT Andaru Koncer Jagad Yogyakarta dengan nilai kontrak Rp760,6 juta.
“Saya harap pengerjaan Gedung MPP tersebut bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu, tepat kualitas dan tepat kuantitas. Pembangunan MPP ini juga dikawal oleh tim asistensi dari Kejari Sukoharjo,” katanya. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan