PENGUMUMAN

PPKM Darurat di wilayah Grogol, Aparat tegas tegakkan aturan

Sukoharjo (19/07/21) Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Sukoharjo suda lebih sepekan diterapkan, terlihat penertiban dan penegakan prokes harus tetap dikawal melalui himbauan, edukasi dan operasi yustisi mengingat PPKM Darurat ini memiliki klasifikasi aturan yang lebih ketat.

Kegiatan penegakan PPKM Darurat Koramil 09/Grogol yang digelar pada hari Minggu, (18/07) terlihat menyambangi pertokoan, pemukiman warga serta fasilitas-fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah kecamatan Tawangsari.

7 Personel gabungan aparat wilayah Tawangsari terdiri dari anggota Koramil 09 Grogol, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Grogol. Kegiatan aparat gabungan diantaranya melaksanakan patroli yustisi Prokes, membubarkan kerumunan, menegur warga untuk menghindari kerumunan dan menghimbau jaga jarak, membagi masker kepada warga yang masih saja ada yang tidak menggunakan masker.

“Himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, kita tegor langsung dan kita berikan sanksi, jika terdapat kerumunan langsung kita bubarkan,” kata Peltu Yulianto.

Diharapkan dengan diperketatnya aturan melalui PPKM Darurat ini serta melalui pengawasan yang ketat, kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo segera bisa turun dan bisa ditekan,” lanjut Bati Tuud Koramil 09 Grogol tersebut.