PENGUMUMAN

Sukoharjo(10/07/2021)-Dalam rangka mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat, Koramil 03/Bulu, Polsek dan Satpol PP Kec. Bulu melaksanakan Pemasangan Pamplet PPKM Darurat  Kab. Sukoharjo, di warung-warung makan di wilayah Kec. Bulu Kab. Sukoharjo, Sabtu (10/07/2021).

Menurut Danramil 03/Bulu, Kapten Inf Kusnandar, kegiatan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sukoharjo yang berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021.

“Kita mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat”, kata Danramil.

“Diharapkan selain dengan penyampaian secara langsung kepada masyarakat, pemasangan pamplet dapat mempercepat sosialisasi PPKM Darurat ke kalangan masyarakat umum”, harap Danramil.

Pada kesempatan itu Kapten Inf Kusnandar juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap dirumah. “Saya harapkan kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah, kurangi mobilitas, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19”, pungkas Danramil.