PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani melantik Widodo SH MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan dilakukan di Lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Sabtu (22/5/20210 malam. Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) dengan Pj Sekda, Drs Budi Santoso.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Drs H Agus Santosa, Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Terlihat hadir mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya SH MM MM.

“Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Sekda mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sekda baru diharapkan mampu menjadi penggerak, motivator, dan teladan bagi organisasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Hal itu meliputi eksekutif dan legislatif. Widodo juga diharaplan dapat memberikan karya dan inovasi yang memajukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta dapat membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2021-2026, yaitu Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur.

Seorang Sekda, lanjut Bupati, juga harus mampu membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Sekda harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh institusi, bak institusi internal maupun eksternal pemerintahan.

Terkait dengan permasalahan corona yang sampai saat ini belum berakhir, Bupati berharap kepada Sekda untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan mengambil langkah-langkah strategis penanganannya, sehingga permasalahan corona di Sukoharjo dapat segera diatasi.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Budi Santoso atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah mengabdikan diri menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo sejak bulan Desember 2020 yang lalu.

Sementara itu, Widodo mengaku siap mengemban amanah tersebut dengan sebbaik-baiknya. Hal itu terkait dengan tupoksi Sekda, yakni melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi serta membantu mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan