
440 PNS Naik Pangkat, Bupati Berharap Jadi Motivasi Peningkatan Prestasi Kerja
SUKOHARJO– Sebanyak 440 PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2021 di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Selasa (13/4/2021). Keputusan kenaikan pangkat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM. Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru saja menerima SK Kenaikan Pangkat. Bupati berharap dengan momentum tersebut menjadikan motivasi dan penyemangat tersendiri bagi PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai PNS sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Oleh karena itu hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih,” papar Bupati.
Sesuai Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, lanjut Bupati, saat ini PNS bukan lagi sebuah pekerjaan, tetapi PNS adalah sebuah profesi yang mengandung amanah, yang harus ditunaikan dengan baik.
Bupati juga berharap dengan kenaikan pangkat tersebut mampu menjadi penyemangat bagi PNS untuk terus meningkatkan kualitas, semakin profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mampu mewujudkan PNS yang cerdas, bekerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Juga, PNS harus bisa menjadi panutan dan menjadi PNS yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap pimpinan.
Sedangkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini menyampaikan, kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan atas pengabdian para PNS yang bersangkutan. Dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi pendorong dan memotivasi bagi PNS dalam meningkatkan kinerja dan pengabdiannya pada masyarakat.
“Untuk kenaikan pangkat periode 1 April 2021 ini terdapat 440 PNS dari beberapa golongan,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS Golongan IV sebanyak 38 orang, Golongan III sebanyak 332 orang, Golongan II 61 orang dan Golongan I sembilan orang. (*)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan