
TMMD Sengkuyung 1 Selesai, Bupati Sukoharjo berharap Kemanunggalan TNI-Polri dan Rakyat Terjaga
SUKOHARJO-– Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE., MM menghadiri Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap 1, bertempat di lobby ruang bupati, Dilanjutkan peninjauan ke lokasi betonisasi jalan penghubung di desa Sapen. Rabu (31/3).
Upacara penutupan ditandai dengan penandatanganan naskah dan prasasti TMMD oleh Bupati Etik Suryani dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan. Lalu dilanjutkan peninjauan ke lokasi betonisasi jalan penghubung antar dukuh di desa Sapen.
Etik Suryani mengapresiasi kinerja TMMD yang cepat dan tepat walaupun masih dimasa pandemi covid-19.
“TMMD adalah salah suatu program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan harapan, kesejahteraan masyarakat di daerah juga meningkat. Selain sasaran pokoknya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, TMMD juga bertujuan sebagai upaya mempererat kemanunggalan TNI – Polri dengan rakyat,” tegasnya.
Selanjutnya, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan mengucapkan terimakasih untuk kerja keras dan tugas pokok yang telah selesai tepat waktu dan semuanya terkendali. Tidak lupa juga mengingatkan dalam pelaksanaannya TMMD ini semua tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Meski dilaksanakan dalam situasi pandemi corona, TMMD Sengkuyung tahap 1 berjalan dengan lancar, selama penyelesaian pekerjaan kita tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam bekerja,” Ujarnya
Sasaran fisik utama yang dikerjakan masing-masing pembangunan betonisasi jalan di RT 01/06 dengan panjang 960 meter, lebar 4 meter dan tebal 0,12 meter. Kemudian, pembangunan talud jalan dengan panjang 736 meter dan rehab satu unit masjid. Total anggaran untuk TMMD Sengkuyung I sebesar Rp 586 juta. Sasaran TMMD Sengkuyung 1 sendiri meliputi dua sasaran, yakni sasaran fisik dan nonfisik.
“Untuk pekerjaan fisik, seluruh target berhasil dicapai. Namun target non fisik yaitu target penyuluhan dan bimbingan hanya bisa dilaksanakan secara terbatas, hal ini sebagai dampak dari diberlakukannya sosial distancing dan psychal distancing guna mencegah penyebaran virus Corona,” tegas Dandim.(fj)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan