Bahu Membahu, Anggota Koramil 03/Bulu Bersama Instansi Terkait Lakukan Himbauan 5 M
Sukoharjo(05/02/2021)-Dalam operasi patroli gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 400/207/2021 tanggal 25 Januari 2021 untuk mengendalikan Penyebaran Covid 19 Di di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Jumat (05/02).
Anggota Koramil 03/Bulu Kodim 0726/Sukoharjo yang di pimpin oleh Danramil 03/Bulu Kapten Arh Budi Sarwoko bersama Polsek Bulu dan Satpol PP Kec. Bulu selain membagikan masker juga menghimbau kepada masyarakat berada di seputaran pasar Bulu dan yang melintas di jalan raya yang saat itu tidak menggunakan masker.
Danramil 03/Bulu Kapten Arh Budi Sarwoko menyampaikan,”Himbauan ini di sampaikan kepada warga agar tetap memakai masker tersebut merupakan sebagai upaya untuk mencegah serta mengantisipasi masyarakat dan penjual yang sedang beraktivitas akibat Virus Corona yang kapan saja dan siapa saja bisa tertular oleh Virus tersebut,’ujarnya.
“Himbauan agar tetap memakai masker kepada warga merupakan sebagai antisipasi dan perlindungan untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan bagi kita semua,” ujar Danramil.