Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya pada saat malam hari
Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya pada saat malam hari saja dengan fokus batas waktu operasional hingga pkul 21.00 wib. Namun Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga tetap digiatkan pada waktu siang hari dengan penekanan kepada warga masyarakat agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
Secara teknis di lapangan Kodim 0726/Sukoharjo mengandalkan para Babinsa di Jajaran Koramil sebagai ujung tombak penegakan PPKM di setiap wilayah masing-masing. Seperti halnya Babinsa Koramil 11 polokarto, pada hari Senin (18/01) mulai pukul 09.00 wib bersama dengan anggota Polsek Polokarto melaksanakan himbauan PPKM di tempat keramaian dan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada warga masyarakat kecamatan Polokarto untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Polokarto.
Penegakan PPKM tak hanya melakukan penutupan toko dan PKL di malam hari yang melebihi batas operasional, akan tetapi disiang hari kita juga akan menyisir titik keramaian seperti pasar serta taman kota. Sehingga resiko penyebaran Covid-19 bisa ditekan. “Kami bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi, akan hadir di tempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 di wilayah Polokarto,” jelas Danramil 11 Polokarto Kapten Inf Suroso.