Warga pasar Kartasura terus diminta waspada & disiplin laksanakan 3M
Kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3 M oleh Koramil 06 Kartasura dan Polsek Kartasura difokuskan di pasar tradisional Kartasura menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional tersebut.
Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah bewrkumpul di pasar memngkinkan resiko pneyebaran covid 19. Untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3 M. yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sesering meungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Kesadaran melaksanakan protokol kesehatan inilah yang harus selalu dibangun dan menjadi kebiasaan warga masyarakat tanpa harus dipaksa. Jikapun harus dipaksa mungkin hanya saat pada tahap sosialisainya saja, setelah itu diharapkan warga semakin sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan sendirinya.
“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini sekarang menjadi kegiatan yang rutin kami laksanakan setiap hari, mengingat KLB pandemi covid 19 di Sukoharjo belum berakhir, malah akhir-akhir ini tren menunjukkan bahwa kasus warga yang terkonfirmasi covid 19 justru semakin meningkat, kami selalu himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan”, kata Babinsa Serka Supargiyanto.