Kasus covid 19 terus meningkat, warga harus waspada & diminta partisipasi disiplin melaksanakan Prokes
Operasi Yustisi dilaksanakan secara Gabungan antara Polsek Kartasura dalam rangka menghambat laju penyebaran covid 19 yang terus meninggi di wilayah Sukoharjo. Operasi yustisi ini selain memberikan himbauan juga dilaksanakan sanksi bagi para pelanggar covid 19.
Operasi yustisi dihadiri Kapten Inf Mardiyanto (Danramil 06/Kartasura), Iptu Sunarto (Wakapolsek Kartasura), 4 orang anggota Koramil, 6 anggota Polsek serta dibantu 2 anggota Satlantas.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung lancar, kegiatan fokus menjaring para pelanggar protokol kesehatan untuk diberikan edukasi. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus diintensifkan di wilayah Sukoharjo, mengingat kasus penambahan warga yang terkonfirmasi covid 19 semakin bertambah.
Dalam operasi terjaring 20 orang tidak menggunakan masker, oleh para aparat langsung diberikan edukasi & dibagikan masker serta disanksi dengan hukuman tindakan pisik serta tindakan sosial untuk menjadikan pengingat dan memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Untuk para pelanggar 5 orang kami perintahkan menyapu, 10 orang kami beri tindakan pushup dan 5 orang melaksanakan scout jump, tindakan ini merupakan sanksi agar warga yang melanggar terus ingat kejadian ini dan tidak melakukan pelanggaran kembali,” kata Kapten Inf Mardiyanto.
“Mari kita berpartisipasi, tidak hanya aparat yang terus melaksanakan edukasi, operasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan, akan tetapi peran warga tetap menjadi penentu keberhasilan pencegahan penyebaran covid 19 ini agar tidak semakin merebak di wilayah Sukoharjo,kita harus sadari kasus covid 19 di SUkoharjo terus meningkat akhir-akhir ini, semua harus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan 3 M, ” tukas Danramil.