Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan wilayah Kecamatan Bulu, terjaring beberapa pelanggar
Semua wilayah kecamatan yang ada di Sukoharjo gencar melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat, juga tak luput dilaksanakan operasi yustisi dengan sejumlah sanksi bagi para pelanggar. ” Hal ini dilajksanakan sebagai konsekuensi kepada warga Sukoharjo agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol keshatan ditengah pandemi ini,” kata Peltu Subiyantoro Bati Tuud Koramil 03 Bulu.
Operasi Yustisi sudah beberapa kali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bulu, termasuk pada hari Selasa (27/10), operasi didahului apel bersama yang dilaksanakan sejak pada Pukul 08.00 wib oleh Koramil 03 Bulu, Polsek Bulu, Dishub Sukoharjo dan Satpol PP Kab Sukoharjo.
Dalam operasi terjaring beberapa warga yang melintas dijalan tidak melaksanakan protokol kesehatans ebagaimana mestinya, sehingga harus menerima sanksi hukuman, kerja sosial dan sejumlah denda.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Bpk Ngadino ( Kabid Satpol-PP Kab Skh ), Iptu Suharjo ( Wakapolsek Bulu ), Drs.Sugianto ( Kasi Trantip Kec Bulu ), Peltu Subiyantoro ( Batituud R3 ), 10 Orang anggota Satpol PP Kab Skh, 5 Orang Anggota Ramil 03/Bulu, 6 Orang Anggota Polsek Bulu, 3 orang anggota Satpol PP Kec Bulu serta 4 orang anggota Dishub Sukoharjo.