PENGUMUMAN

DISAKSIKAN BUPATI SUKOHARJO,  KEPALA KANTOR PERTANAHAN DAN KEPALA BADAN KEUANGAN TANDATANGANI MoU

SUKOHARJO– Penandatangan Perjanjian Kerjasama Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo tentang pengintegrasian dan pemanfaatan Sistem Informasi Data Pertanahan dan Penyerahan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sertifikat aset Pemkab tahun 2020 kepada Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH,MH, MM, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/6).
Turut hadir Sekda Drs. Agus Santosa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo Sutanto APTN, SH, MM, Kepala Badan KeuanganDaerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, SH.,MH dan pejabat terkait lainnya.
Kepala BKD RM. Suseno mengatakan “ inti acara ini ada dua hal satu percepatan penyelesaian pensertifikatan tanah-tanah aset milik Pemkab Sukoharjo, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, koordinasi Pemkab dan kantor pertanahan akan lebih terjalin untuk menyelesaikan pensertifikatan serta dalam rangka pemutahiran data zona nilai tanah,” jelasnya.
Ditambahkan , tujuan kedua yaitu kegiatan ini dapat dilakukan melalui sistem informasi dengan koneksi host to host sehingga pencatatan dilakukan secara elektronik. Dengan pencatatan tersebut, diharapkan penerimaan daerah bisa meningkat,” tambah RM Suseno.
Demikian informasi yang disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Herdis Kurnia Wijaya S.Sos. (Tj)