PENGUMUMAN

SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM mulai menyalurkan bantuan sembako dalam rogram Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Mengawali pembagian sembako tersebut Bupati melihat secara langsung proses pembagian sembako ke warga penerima di sejumlah e-warong di empat Kecamatan yakni Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol dan Polokarto, Selasa (28/4).

Sebanyak 51.835 kepala keluarga (KK) akan mendapatkan paket sembako selama empat bulan ke depan, terhitung mulai April. Sistem penyaluran dilayani di Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di masing masing desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Dalam penyaluran tersebut bupati meminta data ganda atau dobel penerima agar dilakukan pecoretan agar penerima sembako dampak penyebaran virus corona bisa merata.

Sembako senilai Rp 200 ribu untuk masing-masing KK diwujudkan dalam bentuk beras 15 kg, minyak goreng dan kecap. Selanjutnya Sembako tersebut disalurkan melalui e-warong yang selama ini dipergunakan untuk menyalurkan bantuan sosial pemerintah. Berdasarkan data jumlah penerima sembako untuk program JPS ini sebanyak 51.835 KK yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pemkab Sukoharjo melakukan realokasi anggaran senilai 201,7 miliar. Terdiri dari realokasi tahap I dan tahap II.

Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan adanya data yang dobel dalam DTKS.

“Untuk data yang dobel langsung saya minta untuk dicoret,” tegas Bupati.

Menurutnya, pembagian sembako dalam JPS mengacu data pada DTKS. Sehingga, penerimanya diluar warga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Terkait data penerima sembako dalam DTKS, Bupati meminta agar data benar-benar divalidasi sebab pembagian itu sudah berdasarkan “by name by address”.

Untuk itu mestinya sudah bisa diketahui mana saja penerima yang dobel sehingga bisa langsung dicoret dan diganti oleh warga miskin yang belum masuk dalam data.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)