Bupati Sukoharjo dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 03 Gayam
SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM bersama istri dan anak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 ini. Keluarga Bupati mencoblos di TPS 3, Kampung Larangan, Gayam, Sukoharjo yang terletak di sebelah timur rumah dinas Bupati.
Bupati dan keluarga datang sekitar pukul 08.00 WIB, disambut Lurah Desa Gayam, Havid Danang serta Ketua RT dan RW setempat.
Layaknya pemilih pada umumnya, Bupati menyerahkan formulir C6 kepada Panitia TPS dan menunggu giliran mencoblos.
Sambil menikmati secangkir kopi di warung dekat TPS 3, bupati dan keluarga sabar menunggu giliran. Setelah beberapa saat lamanya, nama bupati dan keluarga dipanggil petugas.
Berdasarkan pantauan, Bupati beserta keluarga membutuhkan waktu beberapa menit saat berada di bilik suara. Setelah itu, bupati memasukkan surat suara ke dalam kotak dan menyelupkan jari ke dalam kotak tinta.
Bupati mengaku meski dengan lima surat suara, coblosan tidak sulit. Karena itu pihaknya yakin warga juga mengalami hal yang sama saat nyoblos. “Tidak sulit, saya yakin warga bisa melakukannya dengan baik,” ungkap Wardoyo.
Bupati berharap warga yang punya hak suara dapat menggunakan dengan baik di TPS untuk memilih pemimpin yang benar-benar sesuai dengan pilihannya masing-masing. Di sisi lain, bupati berharap pasca coblosan nanti situasi di Sukoharjo tetap tenang, aman dan kondusif. Sementara itu, Wakil Bupati H. Purwadi bersama istri menggunakan hak pilihnya di TPS desa Gadingan Kecamatan Mojolaban.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)