PEMKAB SUKOHARJO SELENGGARAKAN RAPAT DINAS LARWASDA 2018
Rapat dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 di Pendopo GSP Rabu pagi ini (28/11) dimaksudkan untuk memaparkan hasil pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sukoharjo TA 2017. Hal ini untuk meningkatkan fungsi pemeriksaan dan pengawasan sehingga menciptakan aparat yang bersih dan berwibawa, melalui peningkatan rasa mawas diri dalam mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang terhadap segala bentuk penyimpangan. Rapat dinas dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Sekda, Bp. Sukito, S.Sos, M.Si, dengan dihadiri Bp. Fajar Hudoyo, SE, M.Si dari BPKP Perwakilan Prov. Jateng, dari Inspektorat Prov. Jateng, dari Inspektorat se Subosukowonosraten, Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Purnomo dan perwakilan dari OPD/BUMN seKabupaten Sukoharjo. Sebagai materi rapat dinas ini adalah paparan dari Inspektur Kabupaten Sukoharjo, paparan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Jateng dan Inspektur Prov. Jateng.
Dalam laporan panitia penyelenggara, Bp Drs. Joko Purnomo menyampaikan bahwa tujuan Larwasda ini adalah untuk mensosialisasikan hasil-hasil pemeriksaan APIP Tahun 2017 kepada seluruh OPD dalam rangka pemberdayaan pengawasan, sehingga dapat mempercepat tindaklanjut hasil pemeriksaan. “Inspektorat itu memang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, tetapi bukan berarti Inspektorat mencari-cari kesalahan. Jadikan Inspektorat itu sebagai mitra kerja yang bisa dijadikan tempat konsultasi” terang pak Ipung Joko Purnomo.
Dikatakan Joko hasil pemeriksaan 2017, ada 804 temuan dari 144 obyek (sample OPD) pemeriksaan. Secara spesifik bentuk 804 temuan itu terdapat dalam administrasi keuangan (ketidaklengkapan SPj pendukung, belanja yang belum dibayar PPn dan PPh, penggunaan dana BOS yang tidak sesuai juknis, BKU yang tidak tertib), administrasi barang (kurang tertib data inventaris barang, tidak dipasangnyanya KIR di ruangan) dan terdapatnya capaian kinerja yang kurang optimal di BUMD. Dari temuan yang ada, Inspektorat Sukoharjo memberikan 804 rekomendasi, yang telah selesai ditindaklanjuti 714 rekomendasi dan ada 90 rekomendasi yang sedang dalam proses tindaklanjut.
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan memberikan apresiasi positif, menyambut baik kegiatan ini, dikatakan beliau “bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dilakukan fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi secara menyeluruh. Hal ini dimaksudkan untuk menuju ke good and clean goverment serta demi optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat. Inspektur sebagai mitra OPD diharapkan dapat membangun komunikasi yang intensif dan efektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena semua berharap opini WTP untuk Kabupaten Sukoharjo bisa dipertahankan dan diraih kembali untuk tahun yang akan datang. Saya berpesan kegiatan ini tidak menjadi rutinitas, tetapi harus dimaknai sebagai momentum untuk mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintah menjadi baik dan profesional”.
Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)