PENGUMUMAN

[embeddoc url="http://portal.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2025/10/Pengumuman-Seleksi-Calon-penerima-Bantuan-Ibadah-Umroh-Tahun-2025.pdf" download="all"] Nomor: 400.8.1/28/2025 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo membuka kesempatan bagi para takmir masjid untuk mengikuti seleksi penerima bantuan biaya ibadah umrah tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan apresiasi kepada para takmir masjid yang telah mengabdikan diri dalam memakmurkan rumah ibadah di Kabupaten Sukoharjo. Kuota Penerima Bantuan Bantuan biaya ibadah umrah akan diberikan kepada 24 orang takmir masjid dari 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, dengan kuota 2 orang per kecamatan. Persyaratan Calon Penerima Calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria berikut: Beragama Islam Berusia minimal 25 tahun...