PENGUMUMAN

Dalam rangka memastikan hak-hak pekerja/buruh terpenuhi pada Hari Raya Keagamaan Tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo membuka layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Layanan Pengaduan: Offline: Hari/Jam: Senin s/d Jumat, 08.00 - 14.00 WIB Tempat: Gedung Menara Wijaya, Lantai 4 Telepon: 080 011 111 12 Online: Instagram: @dispernaker_skh Email: dispernakersukoharjo@gmail.com Website: www.dispernaker.sukoharjokab.go.id Tujuan: Mengantisipasi dan menyelesaikan keluhan terkait pembayaran THR Tahun 2024. Memastikan pekerja/buruh menerima THR sesuai haknya. Mari bersama-sama kita jaga hak-hak pekerja/buruh. Informasi lebih lanjut dapat dihubungi melalui layanan pengaduan di atas. Dinas Perindustrian dan Tenaga...