PENGUMUMAN

Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo mengaja masyarakat untuk menggunakan sistem pelaporan whistleblowing 'LAPOR Seruling e-Mas' (Whistle Blowing System). Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi pelaporan tindak pidana korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan ASN yang menerima gratifikasi atau terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pelaporan dapat dilakukan secara aman dan rahasia melalui situs https://wbs.sukoharkokab.go.id/. Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo menjamin kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower) melalui sistem ini. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan...