PENGUMUMAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024. Persyaratan: Warga Negara Indonesia. Berusia minimal 17 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, BhinnekaTunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Bukan anggota partai politik minimal 5 tahun terakhir. Berdomisili di wilayah kerja PPS. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Berpendidikan minimal SMA/sederajat. Tidak pernah dipidana penjara minimal 5...