PENGUMUMAN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukoharjo melaporkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memiliki total 7.272 Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Mei 2025, yang terdiri dari 5.343 PNS/CPNS dan 1.929 PPPK. Dari jumlah tersebut, komposisi ASN didominasi oleh perempuan dengan perbandingan 4.628 perempuan (63,6%) dan 2.644 laki-laki (36,4%). Komposisi PNS/CPNS PNS/CPNS Pemkab Sukoharjo berjumlah 5.343 orang dengan rincian 5.337 PNS dan 6 CPNS. Berdasarkan golongan, mayoritas PNS/CPNS berada pada Golongan III (3.485 orang atau 65,2%), diikuti Golongan IV (1.234 orang atau...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama seluruh jajaran mengucapkan Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 April. Peringatan ini menandai penetapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang disahkan pada 30 April 2008. Sebagai pemerintah daerah yang berkomitmen pada transparansi, Pemkab Sukoharjo terus berupaya membangun melalui informasi yang terbuka dan dapat diakses semua lapisan masyarakat. Komitmen ini terbukti dengan diraihnya peringkat pertama dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2024 dengan nilai...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) PPID Pelaksana serta PPID Desa Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Auditorium Utama Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Selasa (18/2/2025). Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo selaku Atasan PPID, Komisioner Bidang Monev dan Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti selaku narasumber, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo selaku PPID. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Widodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo secara berkala mempublikasikan data terkini mengenai profil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Data profil ASN ini diperbarui per tanggal 1 Januari 2025 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih detail mengenai profil ASN Kabupaten Sukoharjo dapat mengakses data tersebut melalui website resmi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Sukoharjo di alamat https://ppid.sukoharjokab.go.id/informasi-setiap-saat/ Penyediaan informasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menjalankan prinsip good governance...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Pemerintah Tahun 2024 di Auditorium Menara Wijaya, Selasa (10/12/2024). Penghargaan diberikan kepada 12 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik dari dua kategori. "Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi," ungkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani S.E M.M dalam sambutannya. Menurut Bupati, implementasi keterbukaan informasi bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sejak...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2024. Penghargaan diserahkan kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Hotel Patra Semarang, Senin (9/12/2024). Kepala Dinas (Kadin) Komunikasi dan Informatika Sukoharjo, Suyamto S.T M.Kom menjelaskan, Sukoharjo memperoleh nilai tertinggi 99,38 dalam kategori "Informatif". "Penilaian meliputi berbagai aspek seperti website, media sosial, dan layanan PPID yang bertugas mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Kadin Suyamto. Sebelum ditetapkan sebagai pemenang, Pemkab Sukoharjo melalui serangkaian tahapan...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital dan inklusif. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Sukoharjo, Agus Santosa dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Gedung BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (21/11/2024). "Kami berkomitmen merespon setiap permohonan informasi publik maksimal dalam 1x24 jam," ungkap Plt. Bupati Sukoharjo dalam paparannya. Sepanjang tahun 2024, tercatat 11 permohonan informasi publik yang seluruhnya dapat dipenuhi. Pemkab Sukoharjo juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun...