PENGUMUMAN

SUKOHARJO - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo menerapkan kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2023, tarif PBB-P2 untuk objek lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,07 persen. "Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan peternakan di Kabupaten Sukoharjo," ujar Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, SE, MM dalam sosialisasi penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2025,...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar acara "Tax Gathering 2023" pada hari Rabu (22/11/2023) di Wisma Boga, Solo Baru, Grogol. Acara ini dihadiri oleh Bupati Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Santosa, dan juga beberapa pejabat Forkopimda. Dalam acara tersebut, terungkap bahwa sebanyak 93 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Sukoharjo berhasil menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga batas waktu jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023. Keempat kecamatan, yaitu Kecamatan...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengumumkan acara spesial untuk masyarakat dalam rangka Sadar Pajak Daerah Tahun 2023. Kami mengajak warga, masyarakat semua untuk bergabung dalam "GEBYAR SADAR PAJAK DAERAH TAHUN 2023" untuk berkesempatan mendapatkan hadiah-hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi kami atas ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah. Berikut adalah langkah mudah umtuk mengikuti Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2023 : 1. Lakukan transaksi di Hotel, Restoran, Spa, Pijat, Refleksi, atau Bioskop yang telah menerapkan pajak daerah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 2....