PENGUMUMAN

Sukoharjo – Mari kita sambut bersama gelora semangat Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII-2024 yang akan hadir di Sukoharjo! Pada Sabtu, 28 September 2024, Kabupaten Sukoharjo akan menjadi tuan rumah yang bangga dalam rangkaian Torch Relay atau Kirab Obor Peparnas.

Acara ini akan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Rute kirab obor dimulai dari Gelora Merdeka Jombor sampai Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo.

Torch Relay ini adalah simbol nyala semangat para atlet difabel kita yang tak pernah padam. Setiap langkah pembawa obor adalah representasi dari tekad, kerja keras, dan dedikasi para atlet paralimpiade yang akan berlaga di berbagai cabang olahraga.

Peparnas XVII-2024 yang akan diselenggarakan di wilayah Solo Raya merupakan ajang untuk mempertemukan talenta terbaik atlet difabel dari seluruh Indonesia. Sukoharjo, sebagai bagian venue, turut bangga dapat berkontribusi dalam menyukseskan event olahraga nasional ini.

Kami mengajak masyarakat Sukoharjo untuk meramaikan dan menyaksikan Torch Relay ini. 

Mari kita dukung Peparnas XVII-2024! Bersama, kita tunjukkan Sukoharjo adalah rumah bagi semangat olahraga inklusif dan prestasi tanpa batas!

#PeparnasXVII2024 #TorchRelaySukoharjo #SukoharjoInklusif #SukoharjoSportif #AtletParalimpiade #SoloRayaBergelora #SemangkatDisabilitas #KirabOborNasional #PemdaSukoharjo #IndonesiaTanpaBatas

Sukoharjo – Setiap tahun, tanggal 28 September menandai peringatan penting dalam kalender global, Hari Hak untuk Tahu Sedunia, atau yang dikenal secara internasional sebagai International Day for Universal Access to Information (IDUAI). Peringatan ini memiliki sejarah yang menarik, bermula dari inisiatif kecil di Bulgaria pada tahun 2002, kemudian berkembang menjadi gerakan global, hingga akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari Majelis Umum PBB pada tahun 2019.

Hari Hak untuk Tahu Sedunia bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan pengingat kuat akan komitmen kita terhadap transparansi dan keterbukaan informasi.

Di Indonesia, komitmen ini diwujudkan melalui keberadaan Komisi Informasi, sebuah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaga ini berperan vital dalam menjamin hak warga negara atas informasi, mulai dari mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi hingga menyelesaikan sengketa informasi publik.

Di tingkat Kabupaten Sukoharjo, berkolaborasi dengan Komisi Informasi, juga membentuk garda depan keterbukaan informasi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID adalah tangan dan kaki dari prinsip keterbukaan informasi, bertugas menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini, melayani permintaan informasi dari masyarakat, serta mengelola dan mengklasifikasikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Kabupaten Sukoharjo terhadap keterbukaan informasi meliputi menyediakan portal informasi publik yang mudah diakses, mengadakan pelatihan rutin bagi pengeolola PPID, hingga menyelenggarakan forum terbuka. PPID Sukoharjo secara berkala mempublikasikan laporan kinerja dan anggaran, sebagai bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi merupakan jalan dua arah.  Membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk memanfaatkan hak dalam meminta informasi publik, memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan layanan informasi, dan ikut serta dalam edukasi tentang keterbukaan informasi.

Mari bersama mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi tentang pemerintahan yang baik, tentang masyarakat yang berdaya, masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi untuk membuat keputusan yang tepat dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Dalam semangat #HariHakUntukTahu, #KeterbukaaninformasiPublik, dan #SukoharjoTransparan, mari kita terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih terbuka dan partisipatif.

#TransparansiPemerintah #AksesInformasi #PPIDKabupatenSukoharjo #InfoPublikSukoharjo #PelayananInformasi #HakMasyarakat #PemerintahanTerbuka #PartisipasiPublik

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [2.38 MB]

Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo selaku Ketua Tim Pelaksana Instansi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Nomor 800.1.2.2 /2494/ 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan “Government Auto Show 2024” yang akan berlangsung pada:

📅 Tanggal: 26-29 September 2024
📍 Lokasi: Pakuwon Mall – Solo Baru

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian “Sobat Adira Expo” yang menggabungkan pameran otomotif dengan berbagai program menarik dari pemerintah daerah.

Highlight Acara:

1. Pameran Otomotif: Kesempatan untuk melihat langsung kendaraan terbaru dari berbagai merek ternama.
2. Program Samsat Jateng Special Untung:
– Pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi
– Diskon pajak tahun berjalan
– Pembebasan biaya pajak progresif
3. Program Menarik dari Adira Finance:
– Bunga mulai dari 2,98%
– DP ringan
– Approval di tempat
– Angsuran ringan

Acara Pendukung:
– Live Music
– K-Pop Competition
– Photo Competition

Peserta Pameran:
Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Suzuki, Hyundai, Mercedes-Benz, BYD, Wuling, Chery, MG, Yamaha, Kawasaki, Piaggio, dan masih banyak lagi.

Ayo hadiri dan saksikan kemeriahan Government Auto Show 2024! Mari bersama-sama mendukung kemajuan industri otomotif di Kabupaten Sukoharjo.

#GovernmentAutoShow2024 #BapendaAutoExpo #SobatExpo #MallGrogolSukoharjo #OtomotifJateng #PameranMobilSukoharjo #AdiraFinance #KPOPCompetitionSukoharjo #LiveMusicEvent #PhotoCompetitionSukoharjo

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [105.55 KB]

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap dokumen persyaratan yang diunggah pada portal aplikasi SSCASN Badan Kepegawaian Negara, maka Panitia Seleksi Instansi Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024, dengan ini menetapkan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.