PENGUMUMAN

Periode 10-12 Maret 2025 Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang tertanggal 09 Maret 2025, diperkirakan akan terjadi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Jawa Tengah selama tiga hari ke depan. Kondisi ini disebabkan oleh: Adanya bibit siklon tropis 90B di Barat Pulau Sumatera yang menyebabkan terbentuknya daerah pertemuan dan belokan angin Kelembapan udara yang cenderung basah di berbagai ketinggian Labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal Wilayah Terdampak: 10 Maret 2025: Cilacap, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo,...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan mengumumkan bahwa kuota program Mudik Gratis Lebaran 2025 telah mencapai kapasitas maksimal. Program yang diselenggarakan untuk memfasilitasi warga Sukoharjo di perantauan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Program mudik gratis Pemkab Sukoharjo tahun ini menyediakan 8 armada bus dengan total kuota 384 penumpang, meningkat dari tahun sebelumnya dengan penambahan satu bus. Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran sekitar Rp 160 juta untuk menyukseskan program ini. Pemberangkatan pemudik dijadwalkan pada Rabu, 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) kembali menghadirkan program Parcel Lebaran UMKM tahun 2025. Program ini merupakan komitmen Pemkab Sukoharjo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku UMKM. Parcel Lebaran UMKM Sukoharjo menampilkan produk-produk unggulan, memastikan kualitas bagi konsumen. Berbagai pilihan paket tersedia dengan harga yang bervariasi. Program ini memberikan alternatif hadiah Lebaran berkualitas bagi masyarakat, juga menjadi sarana untuk memperkenalkan produk UMKM Sukoharjo ke pasar yang lebih luas. Masyarakat yang berminat dapat menghubungi Diskopumdag Sukoharjo melalui akun...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) menggelar Festival Kampung Ramadhan 2025 di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D) Graha Wijaya. Event yang berlangsung selama bulan Ramadhan ini dirancang untuk memberdayakan UMKM lokal sekaligus menghadirkan suasana Ramadhan yang meriah bagi masyarakat. Waktu dan Tempat -Tanggal: 3-29 Maret 2025 -Lokasi: Gedung GP3D Graha Wijaya, Proliman Sukoharjo -Waktu: Pukul 16.00-22.00 WIB Rangkaian Kegiatan -Festival Kuliner UMKM dengan beragam menu takjil dan hidangan berbuka puasa -Bazar produk UMKM unggulan Sukoharjo -Hiburan live music Festival ini merupakan wujud komitmen Diskopumdag...

Kemenag Kabupaten Sukoharjo menyampaikan jadwal imsakiyah Ramadhan 1446 H yang akan dimulai pada 1 Maret 2025. Jadwal ini mengacu pada data resmi dari Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Informasi Umum -Awal Ramadhan: Sabtu, 1 Maret 2025 -Koordinat: 7°68' LS, 110°86' BT -Zona Waktu: WIB (UTC+7) -Ketinggian: ± 104 mdpl Jadwal Waktu Shalat Hari Pertama Ramadhan -Imsak: 04:15 WIB -Subuh: 04:25 WIB -Terbit: 05:39 WIB -Dhuha: 06:05 WIB -Dzuhur: 11:52 WIB -Ashar: 14:52 WIB -Maghrib: 18:00 WIB -Isya: 19:08 WIB Catatan Jadwal ini berlaku untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya Perhitungan menggunakan kriteria MABIMS...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo beserta seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Semoga kehadiran bulan yang penuh berkah ini membawa kedamaian dan ampunan bagi kita semua. Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat ibadah di bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan program Tarawih Keliling (Tarling) yang akan berlangsung selama bulan Ramadhan di Kabupaten Sukoharjo. Program Tarling akan dimulai dengan Tarawih Perdana pada Jumat, 28 Februari 2025 pukul 19.00 WIB bertempat di...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 000.8.3/5 Tahun 2025. Penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan, dengan tetap memperhatikan ibadah puasa pegawai. Ketentuan jam kerja yang berlaku adalah: Untuk 5 hari kerja: -Senin-Kamis: 07.30-15.10 WIB (istirahat 12.00-12.30 WIB) -Jumat: 07.30-11.20 WIB Untuk 6 hari kerja: -Senin-Kamis: 07.30-14.00 WIB (istirahat 13.30-14.00...