PENGUMUMAN

DPRD Sukoharjo Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati-Wakil Bupati periode 2021-2025 dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (15/1/2025).

Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Sekretariat Daerah, Perangkat Daerah, serta Pimpinan BUMD Kabupaten Sukoharjo.

H. Sardjono SM, SE membacakan Pengumuman Nomor 100.1.4/63/2025 yang menyatakan berakhirnya masa jabatan Hj. Etik Suryani, SE., MM sebagai Bupati dan Drs. H. Agus Santosa sebagai Wakil Bupati Sukoharjo periode 2021-2025.

Dalam pengumuman yang sama juga disampaikan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode berikutnya, yakni Hj. Etik Suryani, SE., MM sebagai Bupati dan Eko Sapto Purnomo, SE sebagai Wakil Bupati Sukoharjo.

“Keberhasilan sebuah pemerintahan bukan hanya hasil kerja pemimpin, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak,” ungkap Hj. Etik Suryani dalam sambutannya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi yang luas, meyakini bahwa kolaborasi adalah kunci utama keberhasilan pembangunan Sukoharjo.

Sumber : Setwan Sukoharjo

#PemkabSukoharjo #DPRDSukoharjo #ParipurnaSukoharjo #BupatiSukoharjo #Pilkada2024 #SukoharjoMakmur #InfoSukoharjo #PemerintahanSukoharjo #JatengUpdate #BeritaSukoharjo