Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2024
SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, (15/08/2024) dengan agenda utama penyampaian Jawaban Bupati terkait Pandangan Umum Fraksi mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atas perubahan tersebut.
Dalam Rapat Paripurna ini, disepakati bahwa pihak Kejaksaan Negeri Sukoharjo akan melakukan pemantauan dan monitoring untuk memastikan bahwa Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Ketentuan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk Kajari Sukoharjo yang diwakili oleh Kasi Intelijen, perwakilan dari Dandim, PN Sukoharjo, Polres Sukoharjo, seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo. Setelah itu, Bupati Sukoharjo melalui perwakilan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Perubahan KUA PPAS APBD 2024. Penyerahan memori jawaban Bupati juga menjadi bagian penting dari rapat ini, sebelum akhirnya acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan.
Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sukoharjo, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Melalui pemantauan yang ketat, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dokumentasi : Setwan Sukoharjo
#RapatParipurna #DPRDSukoharjo #APBD2024 #KUA_PPAS #Sukoharjo #PengelolaanKeuanganDaerah #NotaKesepakatan #PerubahanAPBD #PemantauanAnggaran #KejaksaanNegeriSukoharjo