PENGUMUMAN

DPRD Kabupaten Sukoharjo Setujui Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

Sukoharjo – Dalam upaya menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel, DPRD Kabupaten Sukoharjo mengadakan Rapat Paripurna untuk Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (29/7). Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris dan Asisten Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, serta Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini mencakup berbagai program dan kebijakan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada tahun anggaran mendatang. Penandatanganan nota kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Sukoharjo.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kerjasama. Para peserta rapat menyepakati bahwa langkah ini adalah bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Dengan disetujuinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap dapat melanjutkan proses penyusunan APBD 2025 dengan lebih baik dan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber : Setwan Sukoharjo
https://www.instagram.com/p/C9_-3-8vqsO/

@mnovitaav #DPRDSukoharjo #NotaKesepakatan #KUAPPASAPBD2025 #RapatParipurna #BupatiSukoharjo #WakilBupatiSukoharjo #Forkopimda #SekretarisDaerahSukoharjo #PerangkatDaerah #PimpinanBUMD #PenyusunanAPBD #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasAnggaran #PemerintahSukoharjo #Sukoharjo2025 #AnggaranPembangunan #BeritaSukoharjo