
Paripurna DPRD Sukoharjo, Empat Raperda Baru Siap Dorong Pertumbuhan Daerah
Sukoharjo – Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Kamis (30/05/2024), Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini DPRD Sukoharjo telah mencapai kesepakatan penting terkait pembangunan daerah. Rapat yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, serta jajaran terkait ini menghasilkan persetujuan bersama atas substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044.
Persetujuan ini merupakan momen penting dalam perencanaan pembangunan Sukoharjo selama dua dekade mendatang. RTRW akan menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan pembangunan infrastruktur, memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan terarah.
Selain itu, Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE., MM., menyampaikan nota pengantar terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah di berbagai sektor. Keempat Raperda tersebut meliputi:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044: Bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri unggulan daerah dan meningkatkan daya saing.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045: Merupakan kerangka perencanaan pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan berkelanjutan.
- Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa: Akan menjadi landasan hukum bagi pengembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih efektif dan mandiri.
- Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah: Bertujuan untuk mendorong kegiatan riset dan inovasi di berbagai bidang untuk meningkatkan daya saing daerah.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Sukoharjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo atas kerja sama dan dukungan dalam proses penyusunan Raperda ini. Beliau berharap agar Raperda yang telah disepakati dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mewujudkan Sukoharjo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen Pemkab Sukoharjo dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan partisipatif, dengan melibatkan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Masyarakat Sukoharjo dapat berharap bahwa Raperda yang dihasilkan akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
#RapatParipurnaDPRDSukoharjo #RTRWSukoharjo #RaperdaSukoharjo #PembangunanSukoharjo #RencanaPembangunanIndustri #RPJPD #BUMDes #RisetDanInovasi #SukoharjoMaju #SukoharjoBerkembang