Rakor PPID Sukoharjo Rumuskan Strategi Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Informasi Publik
Sukoharjo – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan (DIP) PPID dan PPID Pelaksana Tahun 2024. Rakor ini bertempat di Auditorium Gedung Menara Wijaya Sukoharjo pada hari Selasa (5/3/2024).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo, SH, MH, selaku Atasan PPID; Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan dan Monev, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo Suyamto, ST, M.Kom selaku PPID; serta Sekretaris Perangkat Daerah se-Kabupaten Sukoharjo selaku PPID Pelaksana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk menyediakan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan berkualitas,” tegas Widodo.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo Suyamto, ST, M.Kom, selaku PPID, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyusun DIP PPID dan PPID Pelaksana Tahun 2024.
“Melalui Rakor ini, diharapkan dapat tersusun DIP yang komprehensif dan efektif dalam mendukung pelaksanaan PPID dan PPID Pelaksana di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Suyamto.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan dan Monev, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menyelenggarakan Rakor ini. Ia berharap Rakor ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara PPID dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukoharjo.
“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan good governance. Oleh karena itu, saya berharap Rakor ini dapat menghasilkan rumusan yang konkrit dan efektif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Ermy.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja PPID dan PPID Pelaksana dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.