Pemkab Sukoharjo Gelar Rakor Penyusunan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023
Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2023 Bupati Sukoharjo. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 9 Januari 2024 di Auditorium Gedung Menara Wijaya Sukoharjo.
Rapat tersebut dihadiri oleh para asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, serta Kepala OPD se-Kabupaten Sukoharjo.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai format, isi, dan timeline penyusunan LKPJ. Rapat juga bertujuan untuk memastikan bahwa LKPJ yang disusun dapat memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, Ari Haryanto, S.Pd. M.Si, mengatakan bahwa LKPJ merupakan laporan yang berisikan informasi mengenai pelaksanaan anggaran, pencapaian target, dan permasalahan yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.
“LKPJ merupakan sarana akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat dan transparan,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Kepala OPD se-Kabupaten Sukoharjo berperan penting dalam penyusunan LKPJ. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menyajikan data dan informasi mengenai pelaksanaan anggaran di masing-masing OPD.
“Saya berharap bahwa Kepala OPD dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun LKPJ yang berkualitas,” kata Ari.
LKPJ akhir tahun anggaran 2023 Bupati Sukoharjo rencananya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo pada bulan Maret 2024.