PENGUMUMAN

Seminar Kewirausahaan Kabupaten Sukoharjo : Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah Melalui Aspek Legalitas

Sukoharjo – Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah serta memberikan perlindungan yang tepat bagi tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, menyelenggarakan Seminar Kewirausahaan Tahun 2023. Acara bertema “Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah Melalui Aspek Legalitas” ini diadakan di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo pada Rabu (1/11/2023) .

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, serta perwakilan dari Perangkat Daerah terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo menyampaikan urgensi adanya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di industri kecil dan menengah. Beliau menjelaskan bahwa Pemerintah telah menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2021 yang mengatur program pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo. Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak tenaga kerja terkait perlindungan jaminan sosial.

Pada seminar ini, peserta dihadirkan berbagai informasi dan pengetahuan seputar legalitas dalam dunia usaha, terutama bagi industri kecil dan menengah. Materi-materi yang disampaikan mencakup aspek-aspek hukum yang perlu diperhatikan serta langkah-langkah untuk memastikan bahwa operasional bisnis berada dalam batas-batas peraturan yang berlaku.

Diharapkan dengan diselenggarakannya seminar ini, pelaku industri kecil dan menengah di Kabupaten Sukoharjo dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya legalitas dalam berwirausaha. Selain itu, diharapkan juga dapat memperkuat perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja dalam industri tersebut.

Seminar Kewirausahaan ini merupakan salah satu upaya konkret dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam mendukung pertumbuhan industri kecil dan menengah sebagai sektor kunci dalam perekonomian daerah. Dengan fokus pada aspek legalitas, diharapkan industri kecil dan menengah dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah.