PENGUMUMAN

Santunan Kematian untuk 2.300 Ahli Waris Gakin Meninggal di Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, secara simbolis menyerahkan santunan kematian atau uang duka senilai Rp3 juta kepada 2.300 ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal di Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan santunan kematian ini dilakukan pada Rabu (1/11/2023) di Graha PGRI.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjelaskan bahwa bantuan sosial berupa uang duka ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terhadap para ahli waris yang ditinggalkan oleh warga miskin. Santunan kematian secara keseluruhan diberikan tanpa ada potongan.

“Santunan kematian ini merupakan program yang diwariskan oleh Bupati sebelumnya, Pak Wardoyo Wijaya. Karena merupakan program yang baik, kami melanjutkannya di era kepemimpinan saya hingga saat ini,” ujar Bupati Etik Suryani.

Namun, Bupati menegaskan bahwa santunan uang duka tidak dapat langsung dicairkan saat ahli waris gakin meninggal dunia. Sebelum santunan dapat dicairkan, pengajuan anggaran santunan harus melalui proses “by name by address” dan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlebih dahulu.

Bupati berharap santunan kematian yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi para ahli waris dari kalangan gakin yang kehilangan anggota keluarganya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menjelaskan bahwa uang duka yang dicairkan saat ini merupakan untuk periode kematian antara bulan Maret hingga Agustus 2023. Proses pencairan dilakukan dalam dua sesi, yaitu pagi dan siang, dimana setiap sesi untuk enam kecamatan.

Berdasarkan data Dinsos Sukoharjo, terdapat sejumlah kecamatan yang menerima santunan kematian, antara lain Bendosari dengan 137 ahli waris, Bulu dengan 181 ahli waris, Nguter dengan 212 ahli waris, Sukoharjo dengan 168 ahli waris, Tawangsari dengan 188 ahli waris, Weru dengan 235 ahli waris, Baki dengan 151 ahli waris, Gatak dengan 173 ahli waris, Grogol dengan 208 ahli waris, Mojolaban dengan 247 ahli waris, dan Polokarto dengan 222 ahli waris.

Total jumlah ahli waris yang menerima santunan mencapai 2.300 orang. Dengan santunan sebesar Rp3 juta per ahli waris, total nominal santunan yang diberikan mencapai Rp6,9 miliar.

Santunan kematian ini menjadi bukti nyata dari perhatian pemerintah terhadap warga miskin yang sedang mengalami masa duka. Semoga santunan yang diberikan dapat memberikan bantuan finansial dan meringankan beban para ahli waris dalam menghadapi situasi duka ini.