Sukoharjo Serahkan Surat Keputusan PPPK Guru Tahun 2022, Bupati Ajak Guru untuk Membangun Kualitas Pendidikan
SUKOHARJO – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Bapak Agustinus Setivono, S.Sos., MH, mewakili Bupati Sukoharjo, mengadakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru Formasi Tahun 2022. Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo. Pada hari Senin, 7 Agustus 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo, yang diwakili oleh Bapak Agustinus Setivono, mengucapkan selamat kepada 757 guru PPPK yang telah menerima Surat Keputusan.
Beliau juga meminta agar para guru PPPK bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing. “Teruslah belajar, memperbaiki diri, mengembangkan potensi karena tugas dan tanggung jawab yang diemban ke depan akan semakin berat,” ungkap Bupati Sukoharjo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Ibu Sumini, SE, MM, menjelaskan bahwa sebanyak 793 orang lolos seleksi Formasi Guru PPPK tahun lalu. Namun, dalam proses pengadaan PPPK kali ini, terdapat 42 orang yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
“Dari 42 orang tersebut, 8 orang telah mendapatkan pekerjaan di tempat lain atau mengikuti pasangan hidup, sementara 4 orang telah meninggal setelah dinyatakan lulus tes dan selama proses pemberkasan,” tambah Ibu Sumini.
Ibu Sumini juga menjelaskan bahwa para guru PPPK yang menerima SK dapat mulai bertugas efektif sejak tanggal 10 Juli 2023. Gaji PPPK mereka akan mulai diterima pada bulan Agustus 2023.
“Sebagai ASN, harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat saudara bertugas. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas yang tinggi,” pesan Ibu Sumini kepada para guru PPPK.