PENGUMUMAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Non APBD dan Penumuman Pansus

DPRD Kabupaten Sukoharjo mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Non APBD dan Pengumuman Pansus, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (24/07/2023).

This image has an empty alt attribute; its file name is 2c30255e-3713-41ab-983e-316998fa090b-1024x682.jpeg

Rapat dihadiri oleh Bupati Sukoharjo H Etik Suryani, Wakil Bupati Sukoharjo H Agus Santosa, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo beserta OPD terkait.

This image has an empty alt attribute; its file name is 8a4cb464-8a44-4211-9047-bd4646f04c30-1024x682.jpeg

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukoharjo menyampaikan jawaban atau penjelasan secara umum terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, dan dilanjutkan oleh Budi Santosa, SH, MH selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Sukoharjo yang membacakan konsep keputusan DPRD Kabupaten Sukoharjo tentang Pembentukan dua panitia khusus DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Panitia Khusus I membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kearsipan, dan Panitia II membahas serta menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah.