PENGUMUMAN

Hari Kedua Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Kembali Sidak ASN

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (27/4/2023). Kali ini, Bupati bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Widodo melakukan sidak di lingkungan Kantor Terpadu Gedung Menara Wijaya.

Sebelumnya, pada hari pertama masuk kerja, Bupati juga melakukan sidak di sejumlah OPD. Sidak ternyata berlanjut hingga hari kedua.

Sidak hari kedua tentunya sempat membuat kaget para ASN yang berkantor di Gedung Menara Wijaya. Namun, suasana langsung cair ketika bupati menyapa para ASN yang tengah bekerja. Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan semangat agar para ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan jika sidak yang dilakukan Bupati dalam rangka memastikan aktifitas pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan normal usai libur lebaran.

“Sidak untuk memastikan pelayanan sudah berjalan normal lagi setelah libur cuti Lebaran 2023,” kata Sekda.

Sekda mengatakan, pada saat sidak diketahui tidak ada temuan pelanggaran berat. ASN dan pegawai yang pada saat sidak diketahui tidak ada di kantor karena tengah bertugas di lapangan.

“Ada ASN yang setelah absen pagi langsung bekerja segera turun ke lapangan. Jadi tidak harus di kantor dan itu memang menjadi bagian dari tugasnya. Misalnya terkait penanganan sampah dan perbaikan jalan,” lanjutnya.

Sekda mengaku sudah meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) untuk memberikan laporan resmi terkait kondisi perkembangan kerja ASN dan pegawai lainnya pasca libur cuti Lebaran 2023. Para pimpinan OPD juga diminta kerjasamanya memberikan laporan dan pemantauan kerja ASN dan pegawainya di lingkungan kerja masing-masing.

“Apabila memang ada pelanggaran berat seperti ASN membolos maka penanganannya dilakukan sesuai aturan berlaku. Sementara belum ada temuan, namun demikian BKPSDM sudah kami minta memantau dan mendata di masing-masing OPD,” ujarnya. (*)

Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sukoharjo