Santunan Uang Duka Kecamatan Bulu, Weru, dan Tawangsari Giliran Cair
SUKOHARJO – Pencairan santunan kematian atau uang duka untuk warga miskin yang meninggal tahap II kembali cair. Kali ini, pencairan dilakukan di Kecamatan Bulu, Weru, dan Kecamatan Tawangsari, Selasa (8/11/2022). Secara simbolis penyerahan uang duka dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan bahwa untuk tahap II ini total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 3.780 ahli waris dari 12 kecamatan. Total anggaran yang disalurkan mncapai Rp11,3 miliar. Penyaluran dilakukan di kecamatan masing-masing untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah yang besar.
“Hari ini pencairan di tiga kecamatan, yakni Bulu, Weru, dan Tawangsari, besok juga tiga kecamatan,” ujarnya.
Jumlah ahli waris penerima sabtunan uang duka di Kecamatan Bulu sebanyak 270 orang, Weru387 orang, dan Kecamatan Tawangsari 419 orang. Tiap ahli waris menerima Rp3 juta tanpa potongan.
Sementara itu, Bupati mengatakan, program santunan uang duka merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Wardoyo Wijaya. Karena program bagus, maka dilanjutkan selama kepemimpinanya dengan nilai santunan yang sama, yakni Rp3 juta untuk setiap ahli waris.
Dikatakan Bupati, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.
Bupati juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai. “Jangan lupa untuk selalu menjaga prokes. Bagi warga yang belum vaksin booster juga harus ikut vaksin dulu sebelum ambil uang santunan. Di setiap lokasi ada stan untuk vaksinasi booster,” tambah Bupati. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan