PENGUMUMAN

Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo Minum Jamu Bersama Forkopimda, Peringati Hari Jamu Nasional

SUKOHARJO – Dalam rangka memperingati Hari Jamu Nasional, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Santosa bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) minum jamu bersama. Acara digelar di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Jumat (27/5/2022).

Terlihat hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Kajari Hadi Sulanto, dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Bupati menyampaikan, agenda minum jamu di Kabupaten Sukoharjo tidak hanya saat ada acara seperti Hari Jamu Nasional. Pasalnya, selama ini Pemkab Sukoharjo sudah mengagendakan minum jamu untuk semua ASN tiap hari Jumat.

“Jadi, kegiatan minum jamu seperti ini tidak hanya pas memperingati Hari Jamu saja, tapi sudah menjadi kebijakan Pemkab Sukoharjo setiap hari Jumat,” ujar Bupati.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dalam upaya melestarikan jamu yang merupakan budaya warisan leluhur. Terlebih lagi, Kabupaten Sukoharjo sudah ditetapkan sebagai kabupaten jamu oleh pemerintah pusat.

“Selain untuk melestarikan jamu, kebijakan minum jamu setiap hari Jumat juga untuk mendukung pelaku UMKM jamu agar tetap eksis, terlebih di masa pandemi saat ini,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan, dengan kebijakan minum jamu setiap hari Jumat, pelaku UMKM jamu di Kabupaten Sukoharjo tetap ekses sehingga perekonomian masyarakat terus meningkat. Terlebih lagi, Kabupaten Sukoharjo juga sudah memiliki kampung jamu dan juga Pasar Jamu Nguter.

Menurut bupati, jamu sudah menjadi warisan leluhur dan sudah dikenal sejak lampau. Bahkan di waktu dulu, jamu menjadi minuman wajib orang-orang terdahulu. Karena jamu dipercaya dan diyakini mampu menjaga stamina.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan pejabat lainnya juga menyempatkan diri berbincang dengan pelaku UMKM jamu yang mendirikan stan di kompleks Pendopo GSP. Bahkan, bersama Wakil Bupati, Bupati juga sempat praktik meracik jamu. (*)