PENGUMUMAN

Opera Kebo Kinul, Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Daerah

SUKOHARJO – Sanggar Mitra Budaya Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo menggelar “Opera Kebo Kinul”, Senin (23/5/2022) malam. Opera tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dimana dalam kesempatan itu Bupati mengajak masyarakat untuk melestarikan seni budaya daerah Kabupaten Sukoharjo.

“Indonesia memiliki berbagai macam budaya yang dimiliki, bangsa yang kaya dengan budaya. Sukoharjo memiliki ciri khas Tari Kebo Kinul. Bagi masyarakat Sukoharjo, kesenian ini sudah dikenal dan tidak asing lagi karena selama ini dalam event-event Tari Kebo Kinul sering ditampilkan,” ujarnya.

Menurut Bupati, kesenian Kebo Kinul merupakan salah satu jenis kesenian rakyat yang erat kaitannya dengan kegiatan seni dan ritual. Tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan sosial dan kepercayaan masyarakat yang bersangkutan.

Tradisi yang erat berkaitan dengan masalah pertanian berwujud dengan dolanan anak-anak dimana yang menari kebanyakan masih-anak. Tarian dan tembang-tembang bermula dari mantra yang memiliki daya magis.

Saat ini, lanjutnya, Tari Kebo Kinul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Sukoharjo dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 1044/P/2020. Kebo Kinul merupakan tradisi yang agung dan harus dilestarikan. Zaman dahulu, Kebo Kinul ditampilkan saat panen raya sebagai ungkapan rasa syukur dan sekaligus sarana berdoa pada Allah SWT dengan harapan hasil panen terus berlimpah dan dijauhkan dari hama.

Oleh karena itu Bupati mengapresiasi dengan acara Opera Kebo Kinul tersebut. Bupati tidak ingin kesenian Kebo Kinul yang merupakan salah satu warisan budaya Kabupaten Sukoharjo diakui oleh negara lain. Apalagi, saat ini sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian.

Berharap pihak terkait untuk menjaga dan melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah secara terpadu dan perlu dilakukan sehingga jadi tanggung jawab bersama. Berharap semua bisa memberikan kontribusi positif sesuai bidang tugasnya masing-masing untuk mencintai, menjaga dan melestarikan kesenian dan kebudyaaan bangsa khususnya kesenian Kebo Kinul yang jadi warisan budaya tak benda Sukoharjo.

Perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta, Sudarmadi, mengaku selama ini menjalin kerjasama meningkatkan kemitraan dan sosialisasi nilai nilai budaya di Desa Pandeyan, Grogol. Menurutnya, mitra kerja bisa masyarakat, pelaku seni budaya, dan lainnya.

“Balai mengemban tugas untuk nguri-nguri dan melestarikan budaya di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dia mengatakan, balai merupakan wakilnya pemerintah yang tugasnya ikut memperhatikan dan meningkatkan, mengembangkan dan melindungi nilai-nilai budaya. Salah satunya melalui dana kemitraan fasilitasi 2022. Sedikit anggaran yang diberikan pada Sanggar Seni Mitra Budaya jangan dinilai dari besar kecilnya. Harapannya anggaran yang diberikan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan