Bupati Serahkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan bantuan untuk warga kurang mampu. Penyerahan bantuan yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut dilakukan di Lobi Kantor Bupati, Jumat (8/4/2022). Terlihat hadir dalam acara, Sekda Widodo, Ketua Baznas, Sardiyono, dan sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo lainnya.
“Hari ini menyerahkan bantuan pada warga. Jadi, sebelumnya ada pengajuan bantuan pada Bupati dan saya koordinasikan dengan Baznas yang prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Bupati Etik.
Menurutnya, pemberian bantuan akan terus dilakukan pada masyarakat Sukoharjo yang membutuhkan. Dalam rangka mempercepat penyaluran bantuan, pengajuan bantuan yang masuk disalurkan ke Baznas sehingga proses pencairannya bisa lebih cepat. Kalau dianggarkan dalam pemerintahan, proses pencairannya butuh waktu lebih lama, padahal warga mendesak dibantu.
“Saya harap bantuan yang kami berikan bersama Baznas ini dapat digunakan dengan baik sehingga bisa meringankan beban keluarga,” ujar Etik.
Berdasarkan data Baznas Sukoharjo, total ada delapan penerima bantuan yang disampaikan oleh Bupati.
Masing-masing diberikan pada Parti, warga Tegalrejo, Desa Menuran, Kecamatan Baki berupa sembako dan uang tunai Rp12 juta, Mespan, warga Bangsri Gede, Kelurahan Kliwen, Sukoharjo berupa sembako dan uang Rp12 juta.
Kemudian, Reffi Wahyuni Maimumah, warga Krapyak, Desa Pucangan, Kartasura yang menerima bantuan uang kontrakan Rp5 juta, Mutmainah, warga Ngronggah, Desa Sanggrahan Grogol menerima bantuan pengobatan Rp5 juta, Umi Supiyati, warga Jogahan, Desa Trangsan, Gatak menerima bantuan biaya persalinan Rp3 juta.
Juga, Dzaky Alfaro, warga Blimbing, Gatak menerima bantuan pengobatan Rp5 juta, Slamet Raharjo, warga Watulumbung, Desa Watubonang, Tawangsari menerima bantuan pengobatan Rp3 juta, dan Febrina Azka, warga Tegalrejo, Desa Tempel, Gatak menerima bantuan mesin jahit Rp3 juta. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan