Bupati Sukoharjo Kembali Serahkan Bantuan Untuk Warga Kurang Mampu
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, SE., MM. kembali menyerahkan bantuan untuk keluarga kurang mampu. Bantuan yang diserahkan Bupati tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lobi Kantor Bupati dan juga secara langsung dengan mendatangi rumah warga yang mendapat bantuan, Rabu (23/2/2022).
Bupati mengatakan, selama ini warga mengajukan permohonan bantuan pada Bupati yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Baznas. Bantuan dikoordinasikan dengan Baznas karena proses pencairannya bisa dilakukan dengan cepat.
“Jadi, setelah permohonan masuk ke Bupati, langsung dikoordinasikan ke Baznas dan kemudian diverifikasi. Kalau memang benar-benar warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan, pasti segera dicairkan,” ungkap Bupati.
Bupati juga mengatakan, pemberian bantuan akan terus dilakukan pada masyarakat Sukoharjo yang membutuhkan. Bupati berharap bantuan yang diberikan bersama Baznas dapat digunakan dengan baik sehingga bisa meringankan beban keluarga.
Bantuan yang disalurkan sendiri mencapai Rp35 juta. Bantuan diberikan pada warga dari sejumlah kecamatan. Masing-masing bantuan berobat dua warga Kecamatan Grogol, bantuan pengobatan untuk empat warga Kecamatan Bendosari, bantuan pengobatan satu warga Kecamatan Nguter, bantuan sepasang kambing untuk satu warga Bendosari.
Selain itu, juga bantuan renovasi rumah untuk warga Godog, Kecamatan Polokarto, bantuan pendidikan untuk satu warga Grogol, serta bantuan sepeda roda tiga untuk satu warga Kecamatan Sukoharjo. Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan bantuan 100 paket sembako untuk pendeta.
“Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan tiap penerima nominalnya berbeda-beda. Seperti bantuan pengobatan, ada yang Rp1,5 juta, Rp2 juta, dan juga Rp2,5 juta. Kalau untuk renovasi rumah nilainya Rp10 juta,” terang Bupati. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan