PENGUMUMAN

PPKM level 2 warga Mojolaban tidak boleh kendor disiplin Prokes, cegah merebaknya kembali kasus covid 19

Sukoharjo (23/01/22) Dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 10/Mojolaban Kodim 0726/Sukoharjo bersama dengan anggota Polsek dan Satpol PP Kec. Mojolaban kembali melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan di seputaran desa Pasar Bekonang dan lapangan Mojolaban, Minggu (23/01).
Pelaksanaan himbauan bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas kesehariannya. Hal ini penting dilaksanakan mengingat pandemi sudah berjalan hampir 2 tahun sedangkan untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo juga sedang mengalami penurunan kasus. Dikhawatirkan warga akan lengah, kurang waspada dan kendor melaksanakan disiplin Prokes.

Danramil 10/Mojolaban Kapten Inf Mustamim menyampaikan bahwa di masa PPKM level 2 saat ini kedisiplinan warga untuk melaksanakan Prokes harus tetap dijaga dan tidak boleh kendor. Untuk itu, personil Babinsa Koramil 10/Mojolaban bersama Polsek dan Satpol PP Kec. Mojolaban kembali intensif turun ke lapangan untuk melakukan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada warga.

“Level PPKM boleh turun, tapi disiplin protokol kesehatan jangan dilupakan, tetap waspada, jangan lengah untuk menekan risiko sekecil mungkin persebaran covid 19 merebak kembali,” tukas Danramil

Patroli himbauan hari itu tampak petugas menyambangi kerumunan warga, kios-kios dan terutama fokus pada warung-warung kuliner di wilayah Kecamatan Mojolaban.