Ketua DPR RI Puan Maharani Resmikan Sanggar Inklusi
SUKOHARJO – Kunjungan Ketua DPR RI, Dr. HC. Puan Maharani di Kabupaten Sukoharjo memiliki sejumlah agenda, Rabu (19/1/2022). Selain di pondok pesantren dan memantau vaksinasi, Puan juga meresmikan sanggar inklusi dua kecamatan. Masing-masing Sanggar Inklusi Tunas Wijaya Bendosari dan Sanggar Inklusi Permata Hati Polokarto yang dipusatkan di Kecamatan Bendosari.
Ketua DPR RI mengatakan, Indonesia adalah negara gotong royong dan didalamnya harus ada keberpihakan. Negara harus hadir termasuk pada anak-anak yang ada di sanggar inklusi. Adanya kebutuhan khusus pada anak-anak, bukan berarti mereka tidak memiliki kesempatan untuk berperan aktif di masyarakat. Kepdulian dan perhatian terhadap merekalah yang mungkim dibutuhkan.
“Selama ini keluarga yang memiliki ABK khususnya dari keluarga menengah ke bawah rata-rata tidak mau memunculkan atau mempunyai kemampuan membawa dan kemudian memberikan kesempatan pada ABK. Yang dibutuhkan ABK bukan hanya perhatian, tapi juga butuh sesuatu yang khusus lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Ketua DPR RI, apa sudah dilakukan Kabupaten Sukoharjo merupakan suatu hal yang harus diapresiasi karena memberikan perhatian pada ABK. Menurutnya, anak-anak di sanggar inlusi adalah anak Indonesia, anak yang seharusnya bisa menjadi masa depan bangsa dan negara. Untuk itu, Ketua DPR RI mengajak untuk bergoyong royong dan memastikan bahwa ABK mendapat perhatian dan pendampingan sehingga bisa aktif dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, SE., MM. menyampaikan bahwa hadirnya anak dalam sebuah keluarga umumnya merupakan suatu kabar gembira bagi pasangan suami istri. Namun, akan berbeda jika anak yang lahir tersebut mempunyai kebutuhan khusus. Kehadiran ABK dalam suatu keluarga dapat mengubah banyak hal, dalam hal pengasuhan akan terasa jauh lebih berat dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.
ABK membutuhkan perhatian khusus, baik layanan kesehatan, pendidikan maupun teknik pengasuhan karena sangat rentan dan membutuhkan bantuan dari beberapa pihak. Penyandang disabilitas, ujar Etik, memiliki hak yang sama dalam kehidupan masyarakat. Hanya saja, memiliki cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktivitas yang tidak dapat mereka lakukan karena keterbatasannya.
“Kita harus memahami para penyandang disabilitas sebagai dukungan bagi mereka untuk berkembang dan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat serta memberikan hak yang sama sebagai warga negara,” ungkap Etik.
Untuk itu, dengan adanya sanggar inklusi tersebut diharapkan mampu membawa para penyandang disabilitas dan ABK di Kabupaten Sukoharjo memiliki kemampuaan, keterampilan dan kesetraan dengan anak-anak normal lainnya. Bupati juga berpesan pada orang tua yang memiliki ABK untuk tidak berkecil hati dan malu. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan