Sebanyak 63 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik Bupati
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengambil sumpah/janji dan melantik 63 pejabat struktural dan fungsional. Pelantikan dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Jumat (26/11/2021). Proses pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Wakil Bupati, Agus Santosa, dan juga Sekda, Widodo.
Rincian pejabat yang dilantik sendiri masing-masing Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPPT) atau Eselon II sebanyak lima orang, Eselon III sebanyak 11 orang, Eselon IV sebanyak 41 orang, dan Pejabat Fungsional enam orang. Khusus untuk JPPT, masing-masing Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Abdul Haris Widodo geser posisi menjadi Asisten III Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Yunia Wahdiyati bergeser menjadi Direktur RSUD Ir Soekarno, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), RM Suseno Wijayanto bergeser menjadi Asisten II Sekda,
Untuk dua lainnya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agustinus Setiyono bergeser menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Baktiyar Zunan bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik.
Bupati mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai. Pengembangan karir tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Jbatan adalah amanah. Untuk itu, pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, khususnya yang mendapat promosi jabatan diharapkan bekerja dengan baik dan membuktikan kemampuannya. Sedangkan untuk yang rotasi jabatan diharapkan segera adaptasi dengan tugas jabatan di tempat yang baru,” pesan Bupati.
Bupati juga menekankan pada para pejabat agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi. “Perlu diingat bahwa pelantikan tidak ada yang membayar, kalau ada kabar pelantikan ini karena membayar, silahkan laporkan pada Bupati,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini menambahkan, untuk sejumlah jabatan yang ditinggalkan karena ada rotasi akan segera diisi oleh pelaksana tugas. Khususnya untuk jabatan Eselon II. Masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala DPMPTSP. Untuk pengisian jabatan tersebut, nantinya akan dilakukan seleksi oleh panitia seleksi independen.
“Bupati akan menunjuk pelaksana tugas untuk posisi yang kosong agar kegiatan administrasi dapat berjalan lancar,” kata Sumini. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan