Bupati Lakukan Topping Off Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Wakil Bupati, Agus Santosa, dan Sekda, Widodo melakukan “topping off” pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (18/10/2021). “Topping off” dilakukan dengan penuangan material semen dan juga ditandai dengan pelepasan burung dan balon. Terlihat hadir tiga asisten Sekda dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, pelaksanaan pembangunan Gedung MPP tersebut sejak dimulai hingga “topping off” berjalan lancar. Bupati berharap saat proses pembangunan hingga selesai tetap lancar dan selesai tepat waktu pada 27 Desember 2021. “Saya harap setelah selesai bisa segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyaralat Sukoharjo,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, saat ini progres pembangunan gedung MPP sudah mencapai 38%. Proses pembangunan sendiri sudah diperhitungkan dengan panjadwalan sehingga hasilnya sudah terlihat. Bupati juga mengatakan, pembangunan Gedung MPP tersebut dalam upaya Pemkab Sukoharjo meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dalam upaya tersebut diperlukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik.
“Pembangunan Gedung MPP ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, menyampaikan jika untuk tahun ini baru dibangun kontruksi gedungnya terlebih dahulu. Sedangkan untuk sarana dan prasarana baru dilaksanakan tahun 2022 mendatang.
“Harapannya pembangunan Gedung MPP ini bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak,” katanya.
Haris juga mengatakan, Gedung MPP akan ditempati oleh semua dinas, kantor yang selama ini melakukan pelayanan publik. Juga, beberapa instansi vertikal, BUMN, dan juga perbankan. Selain itu, Haris mengaku juga akan mengajak pelayanan ditingkat provinsi untuk bergabung. Jadi, ujar Haris, beberapa instansi yang melakukan pelayanan pada masyarakat akan memiliki stan di MPP tersebut.
Seperti diketahui, pembangunan Gedung MPP tersebut dilakukan oleh PT Pulung Manunggal Abadi dari Semarang dengan nilai kontrak Rp18.385.210.000. Sesuai kontrak pembangunan dilakukan selama 153 hari kalender terhitung mulai 28 Juli hingga 27 Desember 2021. (*)