Yatim Piatu Gegara Corona Dapat Bantuan Pemkab dan Baznas, Total Ada 31 Anak
SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan untuk anak yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal terpapar corona. Total ada 31 anak yatim piatu yang akan mendapatkan bantuan secara bertahap. Khusus hari ini, Selasa (24/8/2021), ada dua anak yatim piatu yang menerima bantuan yang diserahkan Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa, Sekda Widodo SH MM dan pejabat lainnya.
Dua anak yatim piatu yang menerima bantuan kali ini adalah Angga Raka Kia Saputra, warga Desa Palur, Kecamatan Mojolaban dan Ageng Nugroho, warga Ngadirejo, Kartasura. Bantuan yang diberikan berupa uang pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp5 juta dan juga bantuan paket sembako.
“Dari pendataan yang dilakukan di 12 kecamatan ada 31 anak yatim piatu mulai siswa SD hingga SMA. Nantinya semua akan menerima bantuan yang realisasinya secara bertahap,” jelas Bupati.
Dikatakan Bupati, untuk mempercepat bantuan Pemkab bekerjasama dengan Baznas yang bisa mengeluarkan bantuan dalam jangka waktu pendek. Jika dari Pemkab sendiri dibutuhkan waktu karena melalui proses penganggaran. Selain itu, Bupati juga mengaku jika 31 anak yatim piatu tersebut akan diusulkan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan masuk DTKS, lanjut Bupati, anak yatim piatu tersebut bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, untuk bisa masuk DTKS daerah hanya bisa mengusulkan karena sepenuhnya jadi kewenangan pemerintah pusat. Jika sudah masuk DTKS, nantinya anak yatim piatu tersebut bisa mengakses setiap bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, Bupati juga mengatakan, anak yaim piatu yang nantinya lulus SD bisa masuk SMP negeri dan juga yang lulus SMP bisa masuk ke SMA negeri.
“Saya harap pengajuan 31 anak yatim piatu untuk masuk DTKS bisa disetujui pemerintah pusat. Dengan harapan, dalam jangka panjang 31 anak yatim piatu tersebut dapat mandiri dan tidak tergantung pada orang lain,” tambah Bupati. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan