PENGUMUMAN

Bupati-DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

SUKOHARJO – Bupati dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Bupati Hj Etik Suryani SE MM bersama Pimpinan DPRD, Selasa (22/6/2021).

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 yang dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar,” ungkap Bupati.

Disampaikan Bupati, sebagaimana hasil audit BPK terhadap LKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 bahwa, Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp358.453.599.194, nilai itulah yang dibahas pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati juga menyampaikan, sebagaimana diatur di dalam Bab VIII huruf C Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggalpersetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

Bupati melanjutkan, berkaitan dengan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020, yang berupa pendapat, saran, serta himbauan yang disampaikan oleh para anggota DPRD, baik melalui pandangan umum, rapat-rapat badan anggaran, rapat-rapat komisi, dan rapat paripurna, secara khusus saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya.

“Saya menyadari, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna, oleh sebab itu, kekurangan dan kelemahan, akan selalu diperbaiki untuk peningkatan kinerja ditahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan